Prosedur dan syarat ganti plat nomor kendaraan, baik motor dan mobil di tahun 2023 sangatlah mudah dan terbilang cepat. Bagi Anda yang belum pernah melakukannya secara mandiri, mungkin akan terbayang proses dan prosedur yang rumit serta menyulitkan. Tenang, saat ini pihak terkait, dalam hal ini yang sering kita kenal dengan sebutan SAMSAT atau Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap yang merupakan sistem kerjasama terpadu antara Polri, Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT Jasa Raharja (Persero) telah benar-benar berbenah untuk memberikan pelayanan terbaiknya untuk masyarakat.
Jadi, jika Anda ingin melakukan pergantian plat nomor kendaraan yang Anda miliki, kami sarankan untuk melakukannya secara mandiri (sendiri). Dengan demikian Anda akan mendapatkan beberapa keuntungan, diantaranya lebih hemat biaya (karena tentunya tanpa biaya tambahan jasa calo / perantara) dan pastinya dapat merasakan dan mendukung proses pelayanan birokrasi pemerintah yang bersih dan transparan.
Lalu, bagaimana prosedur dan syarat yang dibutuhkan untuk proses ganti plat nomor kendaraan di tahun 2023 ini? Berikut informasi selengkapnya untuk Anda.
Cari Rental Mobil, Motor, Alat Berat dan Lainnya?
Dapatkan Layanan Jasa Sewa Rental Terbaik dan Harga Menarik untuk Semua Kebutuhan : Mobil, Motor, Alat berat Hingga Drone
di Carirental.com
dan untuk Anda para pemilik Jasa Bisnis Sewa Rental
Pasang Iklan Rental di Sini. GRATIS!
A. Syarat Ganti Plat Nomor Kendaraan
Berikut adalah syarat-syarat yang harus Anda persiapkan sebelum melakukan proses Ganti plat nomor kendaraan:
- STNK asli dan fotokopi
- KTP asli dan fotokopi KTP pemilik mobil sesuai dengan data identitas di STNK dan BPKB
- BPKB asli dan fotokopi. Namun jika BPKB mobil sedang menjadi agunan di bank, maka kamu perlu menyertakan bukti penggunaan BPKB dan melampirkan surat bermeterai dari pihak bank atau pihak kreditur.
- Berkas cek fisik kendaraan ( berkas ini akan kamu dapatkan di kantor Samsat)
- Fotokopi domisili perusahaan, NPWP perusahaan, SIUP perusahaan dan TDP perusahaan jika mobil atas nama perusahaan.
- Surat kuasa apabila perpanjangan STNK diwakilkan.
BACA JUGA : Cek Pajak Mobil & Motor Plat B di Jakarta Secara Online, Gampang dan Cepat!
B. Cara / Prosedur dan Proses Ganti Plat nomor Kendaraan (Mobil / Motor)
Seperti telah kita ketahui bersama bahwa setiap pemilik kendaraan, baik mobil maupun motor, wajib memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai salah satu bukti sah kepemilikan dan kewajiban dalam membayar pajak kendaraan. STNK sendiri akan diperbarui siring dengan proses pembayaran pajak tahunan. Perpanjangan STNK yang dilakukan setiap tahun ini dikenal sebagai pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). besaran nominal PKB tergantung pada banyak hal, diantaranya tahun pembuatan kendaraan, jenis kendaraan dan lain sebagainya.
Selain pembayaran PKB tahunan, pemilik kendaraan juga harus memperpanjang STNK yang dimilikinya tersebut setiap lima tahun sekali. Hal ini berkaitan dengan perpanjangan masa berlaku plat nomor kendaraan yang secara ketentuan memang berlaku 5 tahun.
Sebagaimana sekilas telah kami sampaikan di atas, bahwa prosedur dalam proses penggantian plat nomor kendaraan saat ini sangatlah mudah. Namun sebelumnya, pastikan Anda mendatangi SAMSAT yang tepat sesuai kota/kabupaten dimana STNK kendaraan Anda dikeluarkan / terdaftar. Misal, jika Anda berdomisili dan beralamat di Jakarta pusat, namun memiliki kendaraan seken yang berasal dari Jakarta Barat, maka Anda hanya dapat mengurusnya melalui SAMSAT Jakarta barat.
5 langkah untuk melakukan perpanjangan STNK 5 tahunan / ganti plat kendaraan. Berikut cara / prosedur dan proses selengkapnya:
1. Persiapkan dokumen yang diperlukan
Pastikan dokumen-dokumen yang diperlukan telah Anda persiapkan (silahkan lihat poin B. Syarat dan Biaya ganti plat nomor kendaraan untuk mengetahui dokumen apa saja yang diperlukan secara lengkap).
(Catatan: Sesampainya di SAMSAT yang Anda tuju, Anda dapat langsung menuju penyedia layanan fotocopy untuk merangkap dokumen-dokumen yang diperlukan. Jangan ragu untuk menyampaikan tujuan Anda, umumnya para penyedia layanan fotocopy akan membantu Anda mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan sesuai keperluan Anda. Jangan lupa juga untuk mempersiapkan alat tulis sendiri untuk mengisi formulir pendaftaran agar tidak saling menunggu ketika menggunakan alat tulis yang disediakan.)
2. Cek fisik kendaraan
Jika dokumen yang Anda perlukan telah siap dan lengkap, Anda dapat langsung menuju lokasi cek fisik kendaraan yang umumnya berada diluar gedung utama. Silahkan langsung menuju loket pendaftaran dan serahkan dokumen yang telah Anda persiapkan.
Lalu Anda akan diberikan sebagian dokumen yang diperlukan, dan diarahkan untuk menuju lokasi untuk proses pengecekan nomor rangka mesin yang akan dilakukan bersama petugas. Selanjutnya adalah memberikan bukti pemeriksaan fisik ke loket pengesahan, masih dilokasi yang sama, untuk proses legalisir.
3. Menuju loket perpanjangan STNK / ganti plat
Persiapkan seluruh dokumen yang telah dilegalisir setelah proses cek fisik kendaraan dan sampaikan maksud dan tujuan Anda kepada petugas yang berjaga. Anda akan diarahkan untuk menuju loket perpanjangan STNK / ganti plat oleh petugas yang telah siap membantu.
Sesampainya di loket perpanjangan STNK / pergantian plat, serahkan seluruh dokumen yang telah disiapkan di loket penyerahan berkas (baca petunjuk yang tertera). Setelah diserahkan, Anda akan diminta untuk menunggu sementara proses perpanjangan dilakukan oleh petugas dan akan segera dipanggil setelah proses selesai (dalam kondisi normal, proses hanya membutuhkan waktu sekitar 10 - 20 menit).
4. Pembayaran Biaya
Setelah proses selesai, Anda akan menerima blanko STNK 5 tahunan yang telah diperpanjang dan akan diarahkan untuk menuju loket pembayaran. Namun, jika Anda memiliki tunggakan pajak tahunan (PKB), Anda akan diminta untuk menyelesaikan pembayaran tunggakan pajak pada loket yang berbeda terlebih dahulu (tidak perlu khawatir, petugas akan mengarahkan Anda).
5. Pengambilan STNK dan Plat Nomor Kendaraan Baru
Jika proses pembayaran telah selesai dilakukan, Anda akan dipanggil menuju loket pengambilan STNK baru dan perpanjangan STNK 5 tahunan (ganti plat pun telah berhasil). Adapun untuk pengambilan plat nomor kendaraan yang baru, Anda kembali akan diarahkan menuju loket pengambilan Plat Nomor Kendaraan yang umumnya berada di luar gedung.
Sesampainya di loket pengambilan plat nomor, serahkan STNK baru Anda (cukup yang berwarna coklat) pada petugas dan tunggu untuk dipanggil. Proses ini pun hanya akan memakan waktu kurang lebih 10 - 20 menit saja, dan plat nomor kendaraan (mobil / motor) baru milik Anda pun segera didapatkan.
BACA JUGA: Daftar 55 Kode Plat Nomor Kendaraan di Seluruh Daerah Indonesia
C. Biaya Ganti Plat Nomor Kendaraan
Berapa biaya yang dikeluarkan untuk proses perpanjangan STNK 5 tahunan / ganti plat di 2023?
1. Biaya Perpanjang STNK 5 Tahunan / Ganti Plat Motor
Biaya ganti plat motor sendiri sebenarnya bervariasi setiap daerah. Meski bervariasi, umumnya biaya yang dibayarkan untuk ganti plat motor berada di kisaran 60 ribu rupiah. Biasanya komponen biaya penggantian plat ini akan dibayarkan bersama biaya perpanjangan dan pengesahan STNK. Tak hanya itu, Anda juga akan diwajibkan untuk membayar iuran asuransi kecelakaan dari Jasa Raharja atau yang biasa dikenal dengan nama SWDKLLJ.
Pengaturan pembayaran plat motor ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Republik Indonesia. Dalam peraturan ini dijelaskan bahwa biaya penerbitan STNK per lima tahun adalah Rp. 100.000, sedangkan untuk pengesahan per tahunnya adalah sebesar Rp. 25.000 per pengesahan per tahun.
2. Biaya Perpanjang STNK 5 Tahunan / Ganti Plat Mobil
Biaya ganti plat mobil 5 tahunan di tahun 2023 saat ini dikenakan biaya sebesar Rp100.000.
Namun, ada beberapa biaya tambahan lainnya yang harus dibayarkan, seperti biaya penerbitan STNK mobil, pengesahan STNK, dan biaya lainnya.
Peraturan tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Tahun 2016 No. 60 mengenai jenis dan tarif PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dari Kepolisian NKRI. Berikut kisaran biaya yang harus Anda bayarkan ketika sedang melakukan proses penggantian plat nomor mobil tahun 2023.
Demikian informasi ini kami sampaikan, artikel ini disajikan oleh tim Carirental.com dan telah dihimpun dari berbagai sumber informasi. Carirental.com sendiri merupakan website direktori yang menyediakan daftar penyedia bisnis jasa sewa rental yang terdapat di seluruh Indonesia.
Jika Anda ingin mencari jasa sewa rental mobil, motor, alat berat, drone dan lainnya, Anda dapat mencarinya melalui daftar jasa sewa rental yang kami sediakan dalam beragam kategori dan kota yang ingin dimana Anda berada. Atau jika Anda ingin membuat iklan bisnis rental yang Anda miliki silahkan gunakan layanan pasang iklan rental mobil, motor, alat berat atau drone dan lainnya secara GRATIS.